FPKB DPR RI Nasim Khan Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Situbondo nki peduli-- Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR Ri Pusat Jawa Timur Dapil III Ir. HM. Nasim Khan gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Situbondo, Selasa (31/5/2022).
Digelar dengan jumlah terbatas guna mematuhi protokol kesehatan, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar juga dilakukan, dalam rangka program Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan.
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), kader, simpatisan dan kader muda Partai Kebangkitan Bangsa Situbondo.
Nasim Khan mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPR RI FPKB Provinsi Jawa Timur mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Nasim Khan yang juga merupakan Wakil Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Jatim menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para kader partai.
Nasim Khan juga menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara"katanya.
Sedangkan lanjut Nasim Khan, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Dalam pemaparannya Nasim Khan menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).
"Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain"ujarnya.
Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.
Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.
Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Nasim Khan.
Nasim Khan berharap apa yang disampaikan kepada para kader partai Kebangkitan bangsa dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.(Gus/nki)
Komentar
Posting Komentar